Semua orang masih mengingat akan jasa dunia pertambangan, termasuk di dalamnya batu bara dan minyak bumi. Kita juga sampai saat ini masih merasakan bahwa batu bara dan minyak bumi telah menjadi salah satu yang membantu manusia dalam meninggikan peradabannya.
Begitupun di Indonesia. Ketika perekonomian kita terpuruk di tahun 60-an, modal asing pertama kali yang berani menjejakkan langkahnya untuk masuk adalah industri pertambangan. Ketika dulu kita msih mengurusi nata, industri pertambangan membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur jalan dan sentra kegiatan ekonomi di tempat terpencil. Tak dapat dipungkiri, jasa sektor di bidang ini dalam menghasilkan devisa ekspor dan pendapatan negara yang amat berarti dalam membiayai pembangunan.
Kemajuan berkat pembangunan di sektor ini telah terlihat dan dapat dirasakan bersama. Namun demikian, pandangan dunia juga berubah. Kebutuhan manusia akan air bersih, udara bersih, curah hujan yang teratur, iklim yang bersahabat dan berbagai keluaran ekosistem pun bertambah.Saat ini, tudingan pun diarahkan kepada dunia industri. Kini banyak orang yang menyalahkan dunia industri, karena dianggap tidak berhati-hati dalam melakukan eksploitasi dan tidak memperhitungkan dampak yang akan terjadi pada sumber daya alam yang menjadi hajat hidup seluruh manusia di bumi.
Tak dapat dipungkiri, aktifitas pertambangan perlu membabat hutan lebat untuk keperluan eksplorasi dan kemudian diratakan untuk keperluan eksploitasi dalam membuka lahan untuk proses mobilisasi alat transportasi dan lahan pemukiman para tenaga kerja.Lahan galian yang tidak terpakai ditimbun, dibuang ke sungai atau ke laut, gunung diratakan , alur sungai dan garis pantai diubah. Bahkan bisa jadi zat-zat kimia yang berbahaya untuk lingkungan tercecer dan mencemari tanah dan ekosistem perairan setempat akibat sisa-sisa proses produksi.
Bumi memang sedang terancam. Kondisi ini sulit untuk dipungkiri karena hampir semua riset yang berbasis industri selalu menyisakan masalah dengan kondisi lingkungan di mana tempatnya bekerja. Perkembangan peradaban modern yang sarat dengan industri dan eksploitasi sumber daya alam telah membuat bumi kehilangan ‘kecantikanya’. Sumber alam pertambangan bersifat non renewable atau tidak dapat diperbaharui, sehingga keberlanjutan pertambangan terhambat oleh susutnya sumber daya alam itu sendiri.
Pada sisi lain. Untuk memenuhi target tertentu, terkadang kita lupa akan kesadaran bahwa alam yang berlimpah ini pada saatnya nanti akan berkurang juga. Hal ini tentu berdampak signifikan kepada manusia selaku pemakai utama kebutuhan-kebutuhan yang dihasilkan oleh sektor industri.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita menyadari. Penghasilan besar tidak menjadi tolok ukur dalam menentukan jenis pekerjaan. Keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja (K3) perlu menjadi perhatian utama bersama. Dalam setiap aktifitas industri, khususnya pertambangan, penerapan AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) memegang peranan kunci yang akan menentukan keberlanjutan industri tersebut dan juga lingkungan yang menjadi area di mana aktifitas industri tersebut berjalan.
Kesadaran ini harus dimiliki bersama, khususnya mereka para investor dan para pelaku usaha di bidang ini untuk senantiasa menyadari bahwa tanpa pengendalian yang tepat dan berlandaskan pemeliharaan lingkungan, maka industri pertambangan akan tetap menjadi alat penghancur bumi dan momok bagi semua makhluk khususnya manusia sebagai makhluk utama yang tinggal di bumi.
